5101412006
.
“Pengembangan
sumberdaya manusia melalui SMK rumpun bangunan”
Mata
Pembelajaran praktik di SMK merupakan unit kegiatan pembelajaran dalam
pembentukan tenaga kerja tingkat menengah yang terampil. Namun kenyataannya,
kualitas pembelajaran praktik di SMK, khususnya pada program keahlian Teknik
Bangunan sangat rendah. Disamping itu diperoleh gambaran bahwa masih kurangnya
bahan ajar penunjang praktik, juga metode pembelajaran yang dipakai guru masih
menggunakan model konvensional.
Penelitian ini bertujuan untuk pengembangan bahan ajar pada strategi pembelajaran Laboratory Training matadiklat praktik kerja kayu program keahlian Teknik Bangunan.
Uji coba produk dilakukan melalui dua tahap yaitu uji pakar/expert judgement, dan uji lapangan. Uji pakar dilakukan dengan melibatkan pakar isi bidang studi dan pakar teknologi pembelajaran. Pakar bidang studi adalah dosen perguruan tinggi.Uji lapangan dilakukan dengan melibatkan guru SMK dan siswa SMK yang dapat mewakili populasi sasaran. Dalam uji coba lapangan juga dilibatkan dosen FT UM,
Validasi bahan ajar pada penelitian ini kepada ahli bidang studi, ahli pembelajaran, guru dan siswa SMK. Hasil validasi sebagai berikut : (1) pegangan guru dengan tingkat nilai validasi 85.63%, nilai ini masuk di dalam kategori 1 yaitu antara 80% - 100% (valid), (2) RPP (rencana pelaksanaan pembelajaran) dengan tingkat validitas 91.67%, nilai ini masuk dalam kategori 1 yaitu antara 80% - 100% (valid), (3) lembar kerja siswa (job sheet) dengan tingkat validitas 96.94%, nilai ini masuk dalam kategori 1 yaitu antara 80% - 100% (valid).
Penelitian ini bertujuan untuk pengembangan bahan ajar pada strategi pembelajaran Laboratory Training matadiklat praktik kerja kayu program keahlian Teknik Bangunan.
Uji coba produk dilakukan melalui dua tahap yaitu uji pakar/expert judgement, dan uji lapangan. Uji pakar dilakukan dengan melibatkan pakar isi bidang studi dan pakar teknologi pembelajaran. Pakar bidang studi adalah dosen perguruan tinggi.Uji lapangan dilakukan dengan melibatkan guru SMK dan siswa SMK yang dapat mewakili populasi sasaran. Dalam uji coba lapangan juga dilibatkan dosen FT UM,
Validasi bahan ajar pada penelitian ini kepada ahli bidang studi, ahli pembelajaran, guru dan siswa SMK. Hasil validasi sebagai berikut : (1) pegangan guru dengan tingkat nilai validasi 85.63%, nilai ini masuk di dalam kategori 1 yaitu antara 80% - 100% (valid), (2) RPP (rencana pelaksanaan pembelajaran) dengan tingkat validitas 91.67%, nilai ini masuk dalam kategori 1 yaitu antara 80% - 100% (valid), (3) lembar kerja siswa (job sheet) dengan tingkat validitas 96.94%, nilai ini masuk dalam kategori 1 yaitu antara 80% - 100% (valid).
Data
terbaru dari sumber situs republika online mengutip penjelasan Kementerian
Pendidikan Nasional (Kemendiknas) menyatakan bahwa 50 % dari total 900 ribu
lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) per tahun diserap dunia industri.
Adapun sekitar 100 ribu siswa yang melanjutkan ke jenjang perkuliahan, dan 40%
sisanya masih belum mendapat kerja (Endro Yuwanto dan Erik Purnama Putra,
http://www.republika.co.id/). Padahal tamatan SMK seharusnya memiliki kompetensi
yang mampu bersaing di pasar tenaga kerja karena “Dalam perspektif Pendidikan
Menengah Kejuruan (PMK) yang dasarnya life skills, telah menempati prioritas
sebagaimana yang tertuang dalam tujuan SMK itu sendiri”
Keadaan
yang ada saat ini, sistem pendidikan kita masih menekankan fungsinya sebagai
pemasok tenaga kerja terdidik dari pada sebagai penghasil tenaga penggerak
pembangunan (driving force). Tenaga kerja yang dihasilkan belum mampu melakukan
pembaharuan dan penciptaan gagasan baru dalam rangka menciptakan dan memperluas
lapangan kerja. Lulusan pendidikan kita lebih cenderung meminta pekerjaan (job
seeker) daripada berinisiatif menciptakan pekerjaan atau kegiatan baru (job
creator) (Susi Susilawati Harahap, 2009:92).
Dalam
konteks ini, pemerintah terus mengupayakan peningkatan jumlah siswa dengan
presentase perbandingan SMK dan SMA yaitu 70:30. Untuk itulah diperlukan
perencanaan kurikulum yang menunjang dengan tujuan SMK itu sendiri dan
mengutamakan mata pelajaran yang berkaitan dengan pekerjaan dan lapangan
pekerjaan atau yang sering disebut dengan Model Link and Match yaitu memilih
mata pelajaran dan jurusan yang dapat menunjang pekerjaan.
Salah
satu cara menghasilkan tenaga profesional dan mampu mengikuti kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi adalah dengan meningkatkan sarana dan prasarana
pendidikan. Seperti yang dijelaskan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Republik Indonesia No 40 Tahun 2008 Tentang Standar Sarana Prasarana untuk
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) pasal 4
(Peraturan Menteri, 2008:4) dijelaskan bahwa; “Penyelenggaraan Sekolah Menengah
Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK) wajib menerapkan standar sarana dan
prasarana Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK)
sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ini, selambat-6
lambatnya
5 (lima) tahun setelah Peraturan Menteri ini ditetapkan”. Peraturan ini
menjelaskan bahwa setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana dan prasarana
yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan
berkelanjutan. Dari sisi lainnya kelengkapan sarana dan prasarana dapat
berdampak positif bagi keberhasilan siswa dalam memperoleh informasi sebagai
upaya untuk membentuk karakter dibidang profesi yang siap terjun kedalam dunia
kerja.
~Sekian~
*Terima kasih*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar